Pihak Virgoun Sebut Nafkah untuk Inara Rusli Hanya Mencapai Puluhan Juta

Dok Foto Instagram @virgoun_

MEDIASOSIALITA.COM, Jakarta,- Kuasa Hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno alias Kriss mengatakan tuntutan Inara Rusli terkait nafkah sebesar Rp 12 miliar untuk keperluan pendidikan anak-anaknya ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Dikutip dari laman kapanlagi.com “Kalau 12 miliar ya, 10 kalau enggak salah muttah, 2 miliar iddah itu pun ditolak,” ujar Kriss saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.

“Bisa lihat di sipp putusannya kita enggak mengcreate seauatu yang enggak masuk akal, yang disetujui cuman puluhan juta doang,” tambahnya.

Kriss membantah terkait nafkah iddah dan muttah mencapai miliaran rupiah. Bahkan, kata Kriss terkait soal itu tak mencapai angka ratusan juta.

“Iddah puluhan juta lah, muttah juga puluhan juta. Nafkah juga puluhan juta, enggak ada yang besar kalau ada bilang sekian miliar itu enggak benar, bisa dicek di sipp semua bisa lihat,” kata Kriss.

Diberitakan sebelumnya, Virgoun telah mengajukan banding setelah majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat mengabulkan gugatan cerai Inara Rusli pada Jumat 10 November 2023 lalu.

“Hari ini 24 November 2023, kalau kita hitung dari putusan virgoun tanggal 10 nov 2023 kalau dihitung batas waktu banding sekarang 14 harinya,” kata Kriss.

“Jadi tadi kita sudah mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut kita ajukan ke pengadilan tingga lewat Pengadilan Agama Jakarta Barat , kasusnya naik banding,” pungkas Kriss.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *