Bechi Setubuhi Santriwatinya di Gubuk Tengah Malam, Gempar Penangkapannya Dramatis

Jakarta, MediaSosialita.com,- Kejahatan pencabulan terhadap santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jatim jadi perhatian besar masyarakat. Pasalnya sang pelakunya tak lain putra sosok kiai kharismatik pimpinan Ponpes tersebut.

Namanya Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Polisi mengungkap tindak bejat putra sang kiai. Pria 42 itu diduga menyetubuhi korban sebanyak dua kali ditengah malam di sebuah gubuk. Penangkapan mas Bechi sempat menggemparkan publik.

Polisi gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang kewalahan saat menangkap mas Bechi karena mendapat perlawanan belasan pengikutnya yang menghadang di depan Pondok. Namun jajaran Polda Jawa Timur akhirnya bisa membawanya setelah Jumat (8/7/2022) dinihari kemarin Mas Bechi menyerahkan diri.

Kini ia dijebloskan ke Tahanan Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng sebagai tersangka pencabulan terhadap MN, santriwati

Bechi merupakan anak dari Pengasuh Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang Kiai Muchtar Mu’thi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan kelakuan bejat pria berusia 42 tahun itu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Penangkapan Bechi sangat dramatis. Karena ia dibentengi massa pengajian pengikut sang ayahanda. Polisi sempat kesulitan menangkap Bechi. Bahkan polisi sempat mengepung Pondok Pesantren dimana Bechi bersembunyi selama 15 jam pada Kamis (7/7)

Mabes Polri menyebut ada lima santriwati yang menjadi korban perbuatan amoral Bechi. Salah satu korban berinisial MN.

Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pelaku Bechi melakukan aksi bejatnya menjelang tengah malam. Korban oleh pelaku disetubuhi sebanyak dua kali ditengah gubuk.

Pertama pada Senin 8 Mei 2017 sekitar pukul 11.00 WIB. Yang kedua, pria yang tak mampu mengendalikan hawa nafsunya itu berbuat amoral pada 18 Mei 2017, jelang tengah malam, yakni pukul 23.00 WIB.

Brigjen Ramadhan menyebutkan lokasi Bechi melakukan kejahatan seksual. Aksi yang kedua, 18 Mei 2017, dilakukan di Gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang.

Ramadhan membeberkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang dilakukan tersangka Bechi. “Barang bukti yang diamankan dua buah rok, dua buah jilbab, dua setel pakaian, satu buah kaus, dan tiga lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ,” kata Ramadhan.

Ada 36 Saksi yang Diperiksa Polisi

Brigjen Ramadhan menyebut, penyidik telah memeriksa 36 orang saksi dan delapan saksi ahli. Delapan saksi ahli itu terdiri atas tiga saksi ahli pidana, tiga ahli kedokteran, dan 2 ahli psikologi.

“Kemudian penyidik juga dapatkan visum et repertum korban dari RSUD Jombang. Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2022, berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum atau P-21,” ujar Ramadhan.

Bechi Terancam Mendekam di Penjara 12 Tahun

Bechi disangka melanggar Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP karena diduga melakukan kejahatan seksual terhadap empat orang santriwati di pesantren asuhannya itu.

“Atas perbuatan tersangka atas nama MSAT alias Mas Bechi disangkakan Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) kedua huruf e KUHP dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata Ahmad Ramadhan.

Tak Ada Perlakukan Istimewa di Rutan

Bechi sudah dijebloskan ke Rutan Medaeng, setelah menyerahkan diri Kamis (7/7) sekitar pukul 23.35 WIB.

“Tersangka kami terima tadi subuh sekitar jam 02.00. Setelah dilakukan penyerahan, kami tempatkan di kamar isolasi mengingat masih dalam masa pandemi,” kata Kepala Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Wahyu Hendrajati, Jumat.

Wahyu memastikan tersangka pelaku pencabulan terhadap lima santriwati itu akan mendapatkan perlakukan yang sama dengan penghuni rutan lainnya.

Wahyu mengatakan MSAT alias Bechi untuk sementara menjalani masa isolasi selama tujuh hari. Anak kiai Jombang itu akan ditempatkan satu sel yang sama dengan tahanan lainnya.

“Tidak ada sel atau ruangan khusus karena kondisi di rutan sudah overload. Untuk tahanan baru, kami perlakukan sama. Pihak Rutan Medaeng juga tidak menyiapkan pengamanan khusus terhadap Bechi.

“Tidak ada tambahan personel apa pun. Semua sudah sesuai dengan SOP,” kata Wahyu. Dia juga memastikan Bechi saat masuk rutan dalam kondisi sehat. “Tidak ada keluhan, tidak ada sakit yang disampaikan. Secara psikologi, baik ,” terangnya. (antara)

Silakan baca konten dan informasi menarik lainnya dari EDITOR.ID di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *