Barisan Relawan Ganjar Mahfud Tangsel Bikin Petisi Daulat Rakyat, Isinya?

Barisan Relawan Ganjar Mahfud membuat pernyataan sikapnya yang bertajuk "Petisi Daulat Rakyat" di kawasan Kampus UIN Ciputat, Tangerang Selatan pada Sabtu (10/2/2024).

Barisan Relawan Ganjar-Mahfud Tangsel Desak Jokowi Netral dan Tak Ajak Pilih pada Paslon Tertentu

Jakarta, MEDIASOSIALITA.COM,- Barisan Relawan Ganjar-Mahfud mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap netral, tidak mengarahkan ajakan tegak lurus Jokowi yang ditujukan pada ajakan memilih paslon tertentu.

Belasan Organ Relawan Ganjar Mahfud ini mengaku prihatin atas sikap Presiden Jokowi yang dipandang kurang elok untuk bersikap memihak melalui cawe-cawe politiknya terhadap paslon capres tertentu.

Dibalik sumpah jabatan dan statusnya demi merefleksikan keadilan secara merata. Meski hal tersebut dibenarkan secara UU no 7 tahun 2017 sebagaimana pasal 299 yang berlaku.

Ini adalah salah satu poin yang disampaikan Barisan Relawan Ganjar Mahfud dalam pernyataan sikapnya yang bertajuk “Petisi Daulat Rakyat” di kawasan Kampus UIN Ciputat, Tangerang Selatan pada Sabtu (10/2/2024).

Gabungan 18 organ elemen pendukung Paslon Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar-Mahfud Tangerang Selatan ini meminta Jokowi agar jangan menggunakan kekuasaan dan fasilitas negara melalui pembagian bantuan sosial untuk mengarahkan rakyat memilih salah satu paslon Capres-Cawapres.

Ke-18 barisan Relawan Ganjar Mahfud yang mengeluarkan Petisi Daulat Rakyat terdiri dari Banten FGP, RGB Berkarya, Foreder, Ganjarist, Sarana Kebangsaan Indonesia, DAG, #Pastiganjar, KibarIndonesia, Dewan Pimpinan Daerah JLN Tangerang Selatan, SBA, SriGanjar Tangsel, Sahabat Ganjar, Indonesia Menari, For Ganjar, Kami Ganjar Mania (KAGAMA).

Pendukung Barisan Relawan Ganjar-Mahfud memukul kentongan sebagai tanda kewaspadaan terhadap adanya kecurangan Pemilu dan Pilpres oleh penguasa yang memihak kepada salah satu paslon.

Pernyataan sikap bertajuk “Petisi Daulat Rakyat” ini dibacakan langsung oleh Ketua Umum Toleransi Indonesia Andi Salim selaku inisiator gerakan Petisi Daulat Rakyat.

“Kami dari Barisan Relawan Ganjar Mahfud berpendapat bahwa pelaksanaan pemilu seharusnya tetap berazaskan Langsung Umum Bebas dan Rahasia (LUBER), yang tidak boleh di intervensi pemerintah serta terbebas dari jangkauan pengaruh pemikiran pihak lain,” ujar Andi Salim dalam pernyataannya.

“Sehingga netralitas penguasa menjadi wujud Hope and Believe masyarakat selaku pemilik kemurnian suara rakyat,” sambungnya.

Berikut isi lengkapnya Petisi Daulat Rakyat Barisan Relawan Ganjar Mahfud Tangerang Selatan:

Petisi Daulat Rakyat
Barisan Relawan Ganjar Mahfud Tangsel

Melihat perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sangat dinamis akhir-akhir ini, bermula dari keputusan MK yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres dari salah satu paslon tertentu, serta adanya dugaan ketidaknetralan ASN dan aparat yang disinyalir merusak sendi-sendi demokrasi. Oleh karenanya kami menyatakan sikap sbb :

1. Kami segenap organisasi dan relawan merasa prihatin atas ajakan tegak lurus Jokowi yang ditujukan pada ajakan memilih paslon tertentu dibalik rendahnya wawasan demokrasi rakyat dalam memenuhi hak-hak demokrasi mereka selaku warga negara.

2. Keprihatinan masyarakat atas sikap Presiden Jokowi yang dipandang kurang elok untuk bersikap memihak melalui cawe-cawe politiknya terhadap paslon capres tertentu dibalik sumpah jabatan dan statusnya demi merefleksikan keadilan secara merata. Meski hal tersebut dibenarkan secara UU no 7 tahun 2017 sebagaimana pasal 299 yang berlaku.

3. Pembagian bansos kepada masyarakat belakangan ini yang dirasakan mangalami intensitas yang tinggi menjelang dilaksanakannya pemilu hingga mengesankan bahwa jokowi sedang menukar Kesejahteraan sosial kepada masyarakat, sebagaimana pasal 34 UUD45 dengan Bantuan Sosial, serta memanfaatkan momentum tersebut demi mendukung putranya yang menjadi peserta salah satu paslon tertentu.

4. Barisan Relawan Ganjar Mahfud berpendapat bahwa pelaksanaan pemilu seharusnya tetap berazaskan LUBER yang tidak boleh di intervensi pemerintah serta terbebas dari jangkauan pengaruh pemikiran pihak lain. Sehingga netralitas penguasa menjadi wujud Hope and Believe masyarakat selaku pemilik kemurnian suara rakyat.

5. Pemerintah, penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu, serta aparat keamanan dalam hal ini TNI dan Polri justru Harus mengedepankan Hukum sebagai Panglima sehingga segala permasalahan bangsa diselesaikan melalui penegakan hukum bukan dengan cara-cara politik yang sering mengenyampingkan prinsip Good Governance.

Demikian Petisi Daulat Rakyat ini dibacakan, sehingga hal ini menjadi perhatian semua pihak.

Tangsel, 9 Februari 2024

Barisan Relawan Ganjar Mahfud Tangsel.

Andi Salim
Ketua Panitia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *