Rachel Vennya Akan Diperiksa Lagi, Kasus Kabur Karantina Naik ke Penyidikan

Dok Foto pmjnews
Dok Foto pmjnews

MEDIA SOSIALITA, Jakarta – Polisi mengusut tuntas kasus dugaan kabur karantina yang dilakukan selebgram Rachel Vennya. Status perkara tersebut naik ke tingkat penyidikan.

“Klarifikasi penyelidikan sudah jalan, kami juga sudah klarifikasi saudari RV dengan beberapa saksi lain. Pagi tadi sudah gelar perkara dan hasilnya dari penyelidikan
dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (27/10/2021).

Yusri menyebut, dalam perkara ini Rachel diduga melanggar Undang-Undang tentang Karantina dan Wabah Penyakit dengan ancaman 1 tahun penjara.

“Rencana kita siapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan dan kita lakukan pemeriksaan,” terangnya.

Sebelumnya, Rachel bersama pacarnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunnisa dikabarkan kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari
Amerika Serikat.

Kaburnya ketiga orang tersebut diduga karena dibantu dua oknum TNI berinisial FS dan IG. (*pmjnews)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *