Alasan Kesehatan, Indra Kenz Menghindar Dari Panggilan Polisi

Dok foto Instagram @indrakenz
Dok foto Instagram @indrakenz

MEDIASOSIALITA.COM, Jakarta – Selebgram yang biasa disapa Indra Kenz atau Indra Kesuma diperkirakan tidak akan hadir memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri pada Jumat, 18 Februari 2022 terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong Binary Option melalui aplikasi Binomo.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, menuturkan Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong (hoax) untuk investasi melalui media elektronik..

Indra Kenz saat ini masih berada di Turki dengan alasan ingin memeriksakan kesehatannya, Kepergian Indra Kenz ke Turki diabadikan oleh dirinya sendiri dan diunggah di Instagram Story.

Indra Kenz menjelaskan perjalanannya ke Turki antara lain untuk melakukan medical check up terkait kuku jempolnya yang bermasalah, Berdasarkan rekomendasi salah satu dokter di Indonesia, Indra kemungkinan mengidap gejala kanker kulit.

“Gua kira ini cuma garis biasa, tapi salah satu dokter di Jakarta bilang ini bisa jadi gejala Melanoma A.K.A kanker kulit. Karena perasaan nggak enak, akhirnya memutuskan untuk check up si jempol keramat yang udah setahun lebih muncul garis itemnya. Semoga bukan kanker,” tulis Indra Kenz di laman story instagramnya.

Ia juga menjelaskan alasan Turki menjadi tujuan medical check up nya, salah satunya nggak perlu ribet ngurus visa.

“Kebetulan Turki itu salah satu negara yang tidak perlu pakai visa. Hari ini beli tiket besok berangkat juga bisa. Kemarin sih tiga bulan lalu masih perlu pakai visa, tapi sekarang gak perlu guys. Doain ya, semoga jempol gua ini nggak kenapa-kenapa ya,” infonya lagi.

Pihak Indra Kenz juga mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri karena alasan kesehatan. Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan kliennya
sedang menjalani pengobatan di luar negeri. Pengobatan itu sudah dijadwalkan terlebih dahulu sebelum adanya jadwal pemeriksaan dari Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan menegaskan akan tetap memeriksa Indra Kenz sesuai jadwal. Jika Indra Kenz tidak hadir,
penyidik akan bekerja sesuai KUHAP. “Sesuai KUHAP, panggilan sekali enggak datang, dua kali enggak datang, tiga kali dibawa,” kata Whisnu. (*tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *